Pimpinan Fakultas

No. Nama Jabatan Tupoksi
1. Muh. Basri, S.T., M.T. Dekan
  1. Menyusun rencana strategis pengembangan Fakultas selama 4 tahun yang sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Teknik
  2. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di tingkat Fakultas secara keseluruhan
  3. Melakukan monitoring, evaluasi dan mendorong pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi
  4. Melakukan koordinasi dan monitoring dalam pelaksanaan studi lanjut tenaga edukatif
  5. Melakukan pengarahan dan pembinaan terhadap seluruh kegiatan kemahasiswaan yang ada di Fakultas Teknik
  6. Mewakili Fakultas dalam hubungannya dengan pihak luar dan melaporkan segala bentuk kerja sama yang dilakukan dengan pihak luar
  7. Menyusun rencana penerimaan mahasiswa berdasarkan kapasitas Fakultas
  8. Menilai kinerja tenaga edukatif dan non edukatif dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan Universitas
  9. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kampus yang Islami.
2. Dr. Rahmawati, M.Eng. Wakil Dekan I
  1. Melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi kepada program studi dalam pelaksanaan kegiatan akademik
  2. Melakukan pengarahan terhadap program studi dalam evaluasi dan pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan stakeholder
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ditetapkan
  4. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik secara keseluruhan
  5. Menyusun rencana pengembangan kegiatan akademik Fakultas berkoordinasi dengan program studi
  6. Menilai dan melaporkan kinerja tenaga edukatif dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan Universitas
  7. Berkoordinasi dengan WR I dalam bidang akademik
3. Dr. Adnan, M.T. Wakil Dekan II
  1. Melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana di tingkat fakultas
  2. Mengkoordinir sistem administrasi yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder
  3. Menciptakan kualitas kehidupan kerja yang mendukung peningkatan kinerja tenaga edukatif dan non edukatif
  4. Melakukan pengarahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi keuangan, sarana dan prasarana, serta kepegawaian secara keseluruhan
  5. Menilai dan melaporkan kinerja tenaga non-edukatif dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan universitas
  6. Berkoordinasi dengan WR II dalam bidang administrasi dan keuangan, dan dengan WR IV dalam pengembangan kerja sama Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
  7. Melakukan sistem penjaminan mutu di tingkat fakultas dan mengkoordinir di program studi.
  8. Membangun kerjasama strategis dengan perguruan tinggi dan lembaga baik nasional maupun internasional.
4. Ir. A. Abd. Jabbar, S.T., M.T. Wakil Dekan III
  1. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan tingkat Fakultas yang mendukung peningkatan kualitas dan kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja
  2. Bertanggung jawab untuk mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi setiap kegiatan kemahasiswaan
  3. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dengan lembaga-lembaga mahasiswa di tingkat Fakultas
  4. Mengkoordinir penyediaan informasi lowongan pekerjaan di tingkat Fakultas
  5. Melakukan koordinasi dengan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Parepare (IKA UMPAR) dalam fungsinya sebagai pusat informasi
  6. Melakukan konsultasi dengan WR III untuk pelaksanaan kerjasama dengan perusahaan pengguna tenaga kerja dan perguruan tinggi
5. Dr. H. Hakzah, M.T. Gugus Penjaminan Mutu Fakultas

Fungsi Penjaminan Mutu di Tingkat Fakultas, yaitu Menjamin kualitas pelaksanaan catur dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan) di seluruh program studi yang dikelola oleh Fakultas, agar memenuhi standar yang telah ditetapkan melalui penerapan siklus SPMI (PPEPP) yang sistemik, konsisten dan berkelanjutan.

  1. Menyusun, melengkapi, dan mengembangkan dokumen SPMI turunan dari universitas untuk memastikan standar kualitas seluruh prodi kompetitif di level nasional maupun internasional (Penetapan, P1)
  2. Menjalankan siklus SPMI PPEPP di level Fakultas dan koordinasi implementasi SPMI di program studi (Pelaksanaan, P2)
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di fakultas dan mengkoordinir monev tirdharma di program studi (Evaluasi)
  4. Memonitor dan mengevaluasi pencapaian KPI prodi dan fakultas setiap akhir tahun ajaran dan memberikan rekomendasi kepada Dekan (Evaluasi)
  5. Menyusun dan koordinasi dengan UJM tentang laporan analisis dan rekomendasi tindak lanjut atas pelaksanaan audit mutu internal secara berkala untuk disampaikan ke Dekan saat RTM Fakultas (Pengendalian, P3 dan Peningkatan, P4)
  6. Mengumpulkan dan mengelola dokumen fisik bukti keterlaksanaan siklus PPEPP untuk kepentingan audit mutu internal, pengembangan kelembagaan maupun akreditasi (Pengendalian, P3 dan Peningkatan, P4)